Beredar dugaan ada Oknum Sat Lantas yang Melakukan Pungli,Tim Media langsung Lakukan Konfirmasi ke Pihak Terkait

BARANEWS SULSEL

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 00:20 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar,Beredarnya pemberitaan  mengenai dugaan pungutan liar (pungli) saat melakukan penangkapan razia ilegal sat lantas polrestabes yang melibatkan salah satu oknum lantas polrestabes makassar berinisial AIPTU ARF SB,perlu diluruskan.setelah dilakukan investigasi menyeluruh oleh pihak sat lantas polrestabes,ditemukan fakta bahwa informasi pemberitaan tersebut tidaklah benar dan diduga adanya kekeliruan

pertemuan tersebut dihadiri oleh kanit patroli AKP slamet sugiarto,IPDA sukarman (panit 1) dan AIPTU ARF(SB) yang bersangkutan.

AIPTU ARF mengatakan ini hanya misskomunikasi antara saya sama pelanggar yang ada didalam gambar tersebut, sehingga tayangnya berita di media online.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

saya memang yang menyuruh masuk kedalam pos trus menanyakan kelengkapan surat berkendara,tapi ternyata mereka tidak dilengkapi dengan surat ijin mengemudi (sim).

karna mereka tidak bisa memperlihatkan surat ijin mengemudi (sim) maka AIPTU ARF (SB) memperlihatkan surat tilang dan denda kepada mereka, sambil menjelaskan denda yang harus dibayar kalo tidak memiliki surat ijin mengemudi (sim)ucapnya aipda arf

lanjut..mereka mengatakan kami minta maaf pak,kami memang salah kalo bisa jangan ditahan (tilang).

setelah mereka sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf,AIPTU ARF (SB)hanya memberikan teguran agar jangan sampai kejadian ini terulang kembali.tutupnya

ditempat yang sama AKP slamat sugiarto selaku kanit patroli mengatakan saya selaku kanit patroli meminta maaf atas kejadian yang terjadi dan kesalah pahaman yang beredar dimedia online,saya pribadi dengan tegas sudah menegur dan memberikan arahan agar kedepannya jangan sampai terulang lagi.tutupnya.

makassar..Beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) saat melakukan penangkapan razia ilegal sat lantas polrestabes yang melibatkan salah satu oknum lantas polrestabes makassar berinisial AIPTU ARF SB,perlu diluruskan.setelah dilakukan investigasi menyeluruh oleh pihak sat lantas polrestabes,ditemukan fakta bahwa informasi pemberitaan tersebut tidaklah benar dan diduga adanya kekeliruan

tim media melakukan konfirmasi langsung kepihak terkait dipos lantas yang berada dipertigaan antara pettarani dan alauddin,minggu 19/01/25

pertemuan tersebut dihadiri oleh kanit patroli AKP slamet sugiarto,IPDA sukarman (panit 1) dan AIPTU ARF(SB) yang bersangkutan.

AIPTU ARF mengatakan ini hanya misskomunikasi antara saya sama pelanggar yang ada didalam gambar tersebut, sehingga tayangnya berita di media online.

saya memang yang menyuruh masuk kedalam pos trus menanyakan kelengkapan surat berkendara,tapi ternyata mereka tidak dilengkapi dengan surat ijin mengemudi (sim).

karna mereka tidak bisa memperlihatkan surat ijin mengemudi (sim) maka AIPTU ARF (SB) memperlihatkan surat tilang dan denda kepada mereka, sambil menjelaskan denda yang harus dibayar kalo tidak memiliki surat ijin mengemudi (sim)ucapnya aipda arf

lanjut..mereka mengatakan kami minta maaf pak,kami memang salah kalo bisa jangan ditahan (tilang).

setelah mereka sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf,AIPTU ARF (SB)hanya memberikan teguran agar jangan sampai kejadian ini terulang kembali.tutupnya

ditempat yang sama AKP slamat sugiarto selaku kanit patroli mengatakan saya selaku kanit patroli meminta maaf atas kejadian yang terjadi dan kesalah pahaman yang beredar dimedia online,saya pribadi dengan tegas sudah menegur dan memberikan arahan agar kedepannya jangan sampai terulang lagi.tutupnya

(TIM RED)

Berita Terkait

Obyek Tanah Milik Almarhum Makka Bin Sulemang Diduga di Kuasai Pihak Harmonis
Tarif Penerbitan SIM Capai 1,2 Juta Rupiah, Dirlantas Polda Sulsel Akan Cek dugaan Pungli di Satpas Satlantas Polres Bone
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Anak Yatim Piatu Meninggal Dunia Akibat Kelaparan di Makassar
Polisi Berhasil Menangkap Bos Bimbel Akibat Informasikan Detail Biaya Masuk Akpol di Makassar
Pangkoopsud II Courtesy Call ke Bupati Gowa
Pangkoopsud II Hadiri Perayaan Natal Oikumene Bandara Sultan Hasanuddin T.A. 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:03 WIB

Lindungi Masyarakat dari Penyalahgunaan Narkotika, Wabup Takalar Buka Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Napza 

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:59 WIB

Tas Kerajinan Khas Takalar dengan brand Anging Mamiri yang berada di Desa Sawakong Kec. Galesong Selatan Tarik Perhatian Ibu Wapres Selvi Gibran

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:58 WIB

Wabup Takalar Terima Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Sulsel

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:57 WIB

Ketua Dekranasda Takalar Dukung Pelestarian Tenun Cikoang

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:52 WIB

Wujudkan Takalar Berbasis Digital, Bupati Takalar Saksikan Penandatanganan Mou Antara Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku dengan PT. Mitra Kasih Perkasa 

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:30 WIB

Tindaklanjuti Moratorium Bupati Takalar, Tim Gabungan Segel Dua Bangunan Toko Retail Modern

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:22 WIB

Bangkitkan Olahraga di Takalar, Bupati Takalar Hadiri Muskab PBSI Masa Bhakti 2025-2029 

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:18 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Bupati Takalar : Perkuat Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa

Berita Terbaru