Tol Trans Sumatera Menyisakan Beban Penindasan Hak 56 Warga

REDAKSI SULSEL

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:37 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan , baranewssilsel.icu // Drama kasus sengketa tanah di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung yang di gunakan proyek Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ) meski sudah 8 tahun berjalan hingga kini masih menyisakan beban penindasan hak bagi ke 56 warga Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Lampung Selatan korban penggusuran JTTS tersebut.

Suradi selaku ketua kelompok masyarakat ( pokmas ) korban penggusuran JTTS mewakili 56 korban tol kepada jurnalis mengungkapkan langkah perjuangan yang penuh aral rintangan demi menuntut keadilan hak sebagai warga negara tak kunjung diberikan meski Mahkamah Agung ( MA ) telah menyatakan gugatan di menangkan Suradi Dkk.

Hal itu dikatakan Suradi di kediamannya di Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Selasa ( 11/2/2025 ).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menang di Pengadilan Negri ( PN ) Kalianda bahkan sampai MA Makamah Agung, dengan
Putusan Makamah Agung tgl 21/12/2023 sampai sekarang tgl 11/2/2025 belum juga dibayarkan.
Padahal Proses surat menyurat sudah di lalui semua”. Keluh ketua pokmas Desa Sukabaru itu.

Ia melanjutkan, “ada apa di BPN lampung selatan dan di kantor PUPR serta di Pengadilan PN kalianda?? ketika sudah ada putusan pengadilan MA, kami masih belum bisa menerima uwang ganti rugi tanah tol”?? ucapnya dengan nada bertanya.

Pada kesempatan itu, Suradi dkk mengungkapkan ada sahabat nya atas nama pak Sutarji dengan kasus yang sama dan di klaim kehutan dan sudah putus menang, kemudian labas di bayar uang ganti rugi jalan Tol nya.
Sementara, Suradi dkk sampai saat ini belum juga dibayarkan uang ganti rugi hingga kini.

“ada apa ya..tol Lampung Selatan?? banyak konflik tanah warga yang sudah di tempati turun temurun di klaim masuk tanah kawasan hp regester.
Ujungnya banyak pengaduan di PN Kalianda dan sudah menang sampai tingkat Makamah Agung tapi tak sama ada yang sudah dapat uang ada yang belum dapat ugr tanah tol”. Ungkapnya

Lebih lanjut Suradi menyampaikan banyak ke janggalan di lampung selatan, kasus proyek pns jalan tol walau di klaim tanah Kehutanan, namun ada yang sudah di bayar tanpa melalui proses persidangan.

Melihat dan merasakan perjalanan kasus yang penuh drama itu, membuat Suradi dkk akan mengambil langkah strategis yang di anggap perlu guna menguak jika ada tabir kepalsuan dibalik perjalanan kasus yang penuh sengketa itu dengan melapor kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta.

Ia akan membeberkan kisah nyata yang di alaminya bersama 56 warga Dusun Buring Desa Sukabaru Lampung Selatan. Dan ia akan mohon keadilan sila ke 5 Pancasila dimana Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia??

“Perlu diketahui, tanah kami ada Validasi dari BPN dengan luas tanah jumlah 20 hektar dan ada data nomenatif dengan jumlah total uang 20 milyar, tapi kok cuman tulisan dan data dari BPN Lampung Selatan saja. Kami juga punya surat salinan putusan PN Kalianda sampai Mahkamah Agung sudah Inkracht keputusan hukum tetap, kami juga bayar pajak PBB”. Beber Suradi.

Namun aneh bin ajaib, meskipun tanah suradi dkk sudah jadi jalan tol tapi kenyataanya suradi dkk masih di bebani bayar pajak PBB, sementara dana tak kunjung di berikan, itulah pakta kisah nyata yang dialami Suradi dkk dalam perjuangan menuntut keadilan sebagai warga Negara Indonesia yang berazazkan Pancasila dan UUD 45.

(Suradi)

Berita Terkait

Wakil Bupati Takalar Terima Kunjungan Kerja Kementerian Lingkungan Hidup di TPA Balang 
Dari Candipuro untuk Indonesia: Lampung Selatan Resmi Luncurkan Gerakan Desa Bersinar
Pimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Takalar Evaluasi Kinerja dan Kehadiran ASN 
Pimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Takalar Evaluasi Kinerja dan Kehadiran ASN 
Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dipusatkan di Takalar  Bupati bersama Wakil Bupati Takalar Hadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 
Peduli Masyarakat dan Pelaku UMKM Takalar, Gubernur Sulsel Didampingi Bupati Takalar Serahkan Bantuan
Bupati Takalar Daeng Manye Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kab. Takalar 
Ketua TP. PKK Takalar Hadiri Semarak Hari Kartini Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:03 WIB

Lindungi Masyarakat dari Penyalahgunaan Narkotika, Wabup Takalar Buka Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Napza 

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:59 WIB

Tas Kerajinan Khas Takalar dengan brand Anging Mamiri yang berada di Desa Sawakong Kec. Galesong Selatan Tarik Perhatian Ibu Wapres Selvi Gibran

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:58 WIB

Wabup Takalar Terima Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Sulsel

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:57 WIB

Ketua Dekranasda Takalar Dukung Pelestarian Tenun Cikoang

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:52 WIB

Wujudkan Takalar Berbasis Digital, Bupati Takalar Saksikan Penandatanganan Mou Antara Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku dengan PT. Mitra Kasih Perkasa 

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:30 WIB

Tindaklanjuti Moratorium Bupati Takalar, Tim Gabungan Segel Dua Bangunan Toko Retail Modern

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:22 WIB

Bangkitkan Olahraga di Takalar, Bupati Takalar Hadiri Muskab PBSI Masa Bhakti 2025-2029 

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:18 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Bupati Takalar : Perkuat Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa

Berita Terbaru