Rp 357 Juta, Minta Inspektorat Jemput Dana Desa Bonea ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

BARANEWS SULSEL

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:29 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benteng, Senin, 24 Februari 2025 – Kontroversi mengenai dana desa Bonea senilai Rp 357.722.613,- yang disita oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar semakin mendapat sorotan. Dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembangunan desa ini kini menjadi perdebatan hukum, menyusul pengajuan praperadilan oleh Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, melalui kuasa hukumnya.

Dalam permohonannya di Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar, kuasa hukum Alwan Sihadji menegaskan bahwa penyitaan dana desa tersebut cacat prosedur karena tidak memiliki dasar audit dari lembaga berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar. Mereka juga menyatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai pengawas keuangan daerah dan dana desa, belum pernah mengeluarkan hasil audit yang menunjukkan adanya kerugian negara.

Kuasa hukum dari Kantor Hukum Ratna Kahali dan Partner juga mengkritik langkah Kejaksaan yang melakukan penyitaan tanpa melalui penetapan pengadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan audit APIP. Mereka menegaskan bahwa jika memang ada dugaan penyimpangan dana desa, prosedur yang semestinya ditempuh adalah pembinaan terlebih dahulu oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP), bukan langsung ke ranah pidana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Bupati Kepulauan Selayar untuk segera memerintahkan Inspektorat turun tangan dan memastikan kejelasan status dana ini. Jika tidak terbukti adanya pelanggaran hukum, dana tersebut harus segera dikembalikan ke desa agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Ratna Kahali SH, kuasa hukum Alwan Sihadji yang juga alumni LBH Makassar ini.

Polemik ini juga mengundang reaksi dari masyarakat Desa Bonea yang menuntut transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka khawatir bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru hilang dalam proses hukum yang masih belum jelas arahnya.
Sejumlah pihak kini menunggu langkah tegas dari Bupati Kepulauan Selayar untuk memastikan Inspektorat segera mengambil tindakan.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Selayar, Alim Bahri, S.H, saat dikonfirmasi via telepon memberikan jawaban singkat.
“Dana itu ada di Bank BRI Selayar sebagai dana titipan. Untuk lebih jelasnya, silakan datang ke kantor besok,” ujarnya.

“Kami kuasa hukum telah bersurat resmi ke inspektorat dan Bupati Kepulauan Selayar agar melakukan audit dan koordinasi dengan kejaksaan negeri kepulauan selayar agar diadakan audit terlebih dahulu tanpa melakukan terlebih dahulu penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka atas Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar,” tutur Muhammad Sirul Haq SH, kuasa hukum Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan di kantor inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin, 24/2/2025.

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:24 WIB

Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:22 WIB

Peduli Kesehatan ASN Lingkup Kab. Takalar, Wakil Bupati Apresiasi Kegiatan CKG

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:19 WIB

Wakil Bupati Takalar bersama Kepala Daerah se- Sulsel Hadiri Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:13 WIB

Wakil Bupati Takalar Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:07 WIB

Bupati Takalar Daeng Manye Lantik TP. PKK Kab. Takalar Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:57 WIB

~ Perkuat Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Canangkan Website di Seluruh Desa ~ Wujudkan Implementasi Digitalisasi, Bupati Takalar Gandeng PT. Telekomunikasi Seluler

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:38 WIB

Bupati Takalar Siap Sukseskan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:34 WIB

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025

Berita Terbaru