Setelah Lama Menunggu, Warga Cinumpang Bisa Miliki Sertifikat Tanah

REDAKSI SULSEL

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:05 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Perlu Cemas! Semua Penggarap Berhak Urus Legalitas Tanahnya

Sukabumi, baranewssulsel.icu |  Selasa, 11 Maret 2025
Persoalan terkait legalitas tanah garapan di Blok Cinumpang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, yang sempat menimbulkan polemik akhirnya menemui titik terang. Kini, masyarakat penggarap memiliki kesempatan yang sama untuk mengurus sertifikat tanah garapan mereka, sebagaimana diungkap oleh DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya.

Awalnya, muncul dugaan bahwa hanya pejabat dan orang kaya yang bisa memperoleh sertifikat atas tanah negara bebas di Blok Cinumpang. Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat penggarap lokal yang mayoritas adalah petani kecil. Namun, setelah dilakukan investigasi oleh DPC AWIBB Sukabumi Raya, tudingan tersebut terbukti tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya mengklarifikasi isu ini, tim investigasi DPC AWIBB Sukabumi Raya menemui Wawan Juansyah, S.Ag., selaku Ketua Pelaksana Pengurusan Legalitas Tanah Garapan Blok Cinumpang. Wawan menjelaskan bahwa setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemda Kabupaten Sukabumi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO), akhirnya dipastikan bahwa semua penggarap memiliki hak yang sama untuk mengajukan sertifikasi tanah mereka.

“Tudingan bahwa aturan ini hanya berlaku untuk pejabat dan orang kaya adalah tidak benar. Setiap penggarap, selama memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan, berhak mengajukan sertifikasi tanahnya,” jelas Wawan.

Lebih lanjut, ia memaparkan tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam proses pengurusan sertifikat tanah garapan mereka, yaitu:
1. Verifikasi dan pendaftaran pemohon
2. Permohonan pengukuran
3. Permohonan peta analisis/PBT
4. Permohonan Surat Keputusan (SK)
5. Permohonan penerbitan sertifikat

Langkah Konkret Pemerintah Desa , Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung legalitas tanah garapan masyarakat, Kepala Desa Sukamaju, Herlan, bersama jajaran perangkat desa serta pihak terkait, turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi kepemilikan tanah.

“Kami akan memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku agar masyarakat bisa segera memperoleh legalitas tanah mereka,” ujar Herlan.

Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, terutama Bupati Sukabumi, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, yang telah memfasilitasi proses legalisasi ini.

Di tempat terpisah, Ketua DPC AWIBB Sukabumi Raya, Erik Surya Sumantri, menyampaikan rasa syukur atas terjawabnya polemik ini. Ia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh situasi. Jika ada informasi yang meragukan, lebih baik langsung berkoordinasi dengan panitia pengurusan legalitas tanah agar mendapatkan kejelasan yang benar,” tegas Erik.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan masyarakat penggarap Blok Cinumpang bisa segera mengurus legalitas tanah mereka dan mendapatkan hak kepemilikan yang sah.

(Sumber: DPC AWIBB Sukabumi Raya)

Berita Terkait

Pimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Takalar Evaluasi Kinerja dan Kehadiran ASN 
Pimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Takalar Evaluasi Kinerja dan Kehadiran ASN 
Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dipusatkan di Takalar  Bupati bersama Wakil Bupati Takalar Hadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 
Peduli Masyarakat dan Pelaku UMKM Takalar, Gubernur Sulsel Didampingi Bupati Takalar Serahkan Bantuan
Bupati Takalar Daeng Manye Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kab. Takalar 
Ketua TP. PKK Takalar Hadiri Semarak Hari Kartini Tahun 2025
~ Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, Bupati Takalar Tegaskan Tingkatkan Disiplin Dalam Bekerja ~ Ubah Pola Pikir Menjadi Lebih Baik Lagi, Harap Bupati Takalar dalam Memimpin Apel Gabungan OPD
Wujudkan Rasa Saling Peduli, Lanal Saumlaki, Kunjungi Panti Asuhan Bakti Luhur Saumlaki

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 20:45 WIB

Pimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Takalar Evaluasi Kinerja dan Kehadiran ASN 

Senin, 5 Mei 2025 - 20:42 WIB

Pimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Takalar Evaluasi Kinerja dan Kehadiran ASN 

Senin, 5 Mei 2025 - 20:39 WIB

Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dipusatkan di Takalar  Bupati bersama Wakil Bupati Takalar Hadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 

Senin, 5 Mei 2025 - 20:25 WIB

Peduli Masyarakat dan Pelaku UMKM Takalar, Gubernur Sulsel Didampingi Bupati Takalar Serahkan Bantuan

Senin, 5 Mei 2025 - 20:19 WIB

Bupati Takalar Daeng Manye Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kab. Takalar 

Kamis, 17 April 2025 - 06:42 WIB

~ Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, Bupati Takalar Tegaskan Tingkatkan Disiplin Dalam Bekerja ~ Ubah Pola Pikir Menjadi Lebih Baik Lagi, Harap Bupati Takalar dalam Memimpin Apel Gabungan OPD

Rabu, 16 April 2025 - 19:54 WIB

Wujudkan Rasa Saling Peduli, Lanal Saumlaki, Kunjungi Panti Asuhan Bakti Luhur Saumlaki

Rabu, 16 April 2025 - 07:16 WIB

Bupati Takalar Panen Raya bersama Presiden RI Prabowo Subianto ~ Panen Raya Padi Bersama Presiden RI, Bupati Takalar : Simbol Keberhasilan Musim Tanam

Berita Terbaru