Tindaklanjuti Moratorium Bupati Takalar, Tim Gabungan Segel Dua Bangunan Toko Retail Modern

REDAKSI SULSEL

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:30 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beranewssulsel.icu | Diskominfo_SP, 28 Mei 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti moratorium Bupati Takalar, tim gabungan akhirnya melakukan penyegelan terhadap dua bangunan toko retail modern yang berada di wilayah Kelurahan Pattallassang dan Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

 

Tim gabungan yang melakukan penyegelan tersebut, terdiri dari Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUTRKP) Takalar, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pihak kecamatan dan Lurah Kalabbirang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kebijakan Bupati tersebut tertuang dalam surat nomor 500.3.1/1056/SETDA tentang Moratorium izin toko modern yang dikeluarkan pada Jumat (23/5/2025).

 

Dalam moratorium tersebut, dijelaskan bahwa jumlah toko retail modern dinilai melebihi potensi dan target pasar, khususnya dalam kota Takalar serta sebarannya yang menumpuk dalam kota. Keputusan itu dilakukan demi mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

 

Sehingga, dipandang perlu Moratorium Izin Pembangunan/Pendirian Toko Modern, khususnya di wilayah kota Takalar dan kecamatan akan dilakukan verifikasi lapangan dengan mempertimbangkan jarak dan jumlah toko modern, terhitung mulai tanggal dikeluarkannya surat ini sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Takalar, Sirajuddin Saraba mengatakan, penyegelan yang dilakukan tim gabungan ini merupakan tindaklanjut dari moratorium Bupati Takalar.

 

“Dalam rangka menindaklanjuti moratorium yang dikeluarkan Pak Bupati Takalar, maka hari ini, Rabu (28/5/2025), kami bersama tim gabungan melakukan penyegelan terhadap bangunan toko retail modern ini,” katanya.

 

Sekadar diketahui, dua bangunan toko retail modern tersebut disinyalir belum mengantongi sejumlah izin. Diantaranya, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari PUTRKP Takalar, izin Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin), izin perdagangan, izin UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) dari instansi terkait.(*)

Berita Terkait

Lindungi Masyarakat dari Penyalahgunaan Narkotika, Wabup Takalar Buka Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Napza 
Tas Kerajinan Khas Takalar dengan brand Anging Mamiri yang berada di Desa Sawakong Kec. Galesong Selatan Tarik Perhatian Ibu Wapres Selvi Gibran
Wabup Takalar Terima Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Sulsel
Dukung Potensi Takalar, Bupati Takalar Berkunjung ke Pabrik Pakan Udang 
Ketua Dekranasda Takalar Dukung Pelestarian Tenun Cikoang
Wujudkan Takalar Berbasis Digital, Bupati Takalar Saksikan Penandatanganan Mou Antara Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku dengan PT. Mitra Kasih Perkasa 
Bangkitkan Olahraga di Takalar, Bupati Takalar Hadiri Muskab PBSI Masa Bhakti 2025-2029 
Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Bupati Takalar : Perkuat Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:03 WIB

Lindungi Masyarakat dari Penyalahgunaan Narkotika, Wabup Takalar Buka Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Napza 

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:59 WIB

Tas Kerajinan Khas Takalar dengan brand Anging Mamiri yang berada di Desa Sawakong Kec. Galesong Selatan Tarik Perhatian Ibu Wapres Selvi Gibran

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:58 WIB

Wabup Takalar Terima Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Sulsel

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:57 WIB

Ketua Dekranasda Takalar Dukung Pelestarian Tenun Cikoang

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:52 WIB

Wujudkan Takalar Berbasis Digital, Bupati Takalar Saksikan Penandatanganan Mou Antara Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku dengan PT. Mitra Kasih Perkasa 

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:30 WIB

Tindaklanjuti Moratorium Bupati Takalar, Tim Gabungan Segel Dua Bangunan Toko Retail Modern

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:22 WIB

Bangkitkan Olahraga di Takalar, Bupati Takalar Hadiri Muskab PBSI Masa Bhakti 2025-2029 

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:18 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Bupati Takalar : Perkuat Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa

Berita Terbaru